BiPoin, Kotamobagu – Ditengah penyebaran wabah Covid-19 (Virus Corona), beberapa Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu memberlakukan jam malam serta memblokade jalan, alasannya adalah untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.
Seperti di kutip dari laman Cover Mongondow, Kasubag Humas Polres Kotamobagu Iptu Rusman M Saleh menegaskan, jangan ada lagi pemberlakuan blokade jalan di Desa dan Kelurahan.
“Tidak ada aturan yang mengharuskan blokade jalan, dan itu tidak dibenarkan sama sekali. Kalaupun ada yang melakukan blokade, silahkan laporkan dan akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak Polres Kotamobagu yang dipimpin Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh telah turun langsung, dan memberikan himbauan dibeberapa Desa dan Kelurahan agar membuka blokade jalan, (15/4).
“kita sudah turun langsung dan memberikan himbauan, serta penegasan terkait blokade jalan. Jadi kita tegaskan lagi, tidak diperbolehkan melakukan blokade jalan,” pungkasnya.