Astaga! Sejumlah Siswi SMP dan SMA di Kotamobagu Diduga Aniaya Temannya

oleh
oleh
Foto Ilustrasi

BiPoin.com, Kotamobagu – Sejumlah siswi sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah menengah pertama (SMP), di Kotamobagu, diduga nekat mengeroyok seorang siswi kelas VIII, AN (12), warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Senin (02/12/19).

Penuturan HG, Ibu korban, kejadian yang menimpa putrinya AN, terjadi di Kelurahan Kotabangun, Kecamatan Kotamobagu Timur, tepatnya jalan Ilongkow, lokasi bekas rumah dinas Bupati Bolaang Mongondow, Sulut.

Penuturan Ibu korban, sekira pukul 14.30 WITA, korban dijemput dengan sepeda motor oleh AN, dan FR, dengan alasan minta ditemani untuk mentransfer uang di salah 1 minimarket yang ada di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Korban pun ikut, mengingat para penjemput selain di kenal, juga bertempat tinggal di Kelurahan yang sama.

Namun ternyata, korban oleh AN, dan FR, dibawah ke Kelurahan Kotabangun, dengan alasan minimarket di tempat semula mengalami gangguan jaringan.

Tiba di salah 1 minimarket yang ada di Kelurahan Kotabangun, AN dan FR, mengajak kembali korban untuk ke jalan Ilongkow, yang tau jauh dari lokasi. Korban pun mengiyahkan, dan tak merasa curiga.

Nahas bagi korban, setiba di jalan yang menuju bekas rumah dinas Bupati Bolaang Mongondow, sudah menunggu rekan AN, dan FR, mereka yaitu, AP, BK (siswi SMP), serta JP, dan FP (siswi SMK).

Selanjutnya, salah seorang diduga langsung memukul yang oleh korban dilawan, sehingga yang lainnya ikut menggeroyok, serta 1 lainnya merekam dengan menggunakan kamera dari telepon genggam terduga lain, sementara AN, dan FR, hanya menyaksikan.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, wajah, mulut, tangan, serta kaki, berdasarkan hasil visum di RSUD Pobundayan.

Tak terima anaknya menjadi korban dugaan penganiayaan, HG, melapor ke Polsek Urban Kotamobagu, berdasarkan laporan polisi;
LP / 274 / XI /2019/ Sek-Ktgu Tanggal 02 Desember 2019.

Orang tua korban berharap, para terduga di proses sesuai hukum yang berlaku.

Untuk diketahui, antara korban dengan salah seorang terduga penganiayaan, sebelumnya pernah berseteruh, dan oleh pihak sekolah tempat mereka menuntut ilmu, sudah diselesaikan, hingga dugaan penganiayaan ini terjadi.

No More Posts Available.

No more pages to load.