BiPoin, Bolsel – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi memulai tahapan audit rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 melalui agenda Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, dan berlangsung di Ruang Rapat Berkah, Kompleks Perkantoran Panango, Senin (6/4/2026).
Dalam sambutannya, Wabup Deddy menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat datang kepada tim pemeriksa BPK RI di Kabupaten Bolsel. Ia berharap seluruh proses audit dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selamat datang kembali di Kabupaten Bolsel. Kami berharap seluruh rangkaian pemeriksaan ini berjalan lancar hingga selesai,” ujar Deddy.
Ia menjelaskan bahwa setelah penyerahan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Utara, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan audit rinci. Pemerintah daerah, lanjutnya, telah menuntaskan seluruh program dan kegiatan APBD Tahun 2025 serta siap menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.
Deddy juga menegaskan komitmen Pemkab Bolsel untuk terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah. Ia membuka ruang bagi tim auditor untuk memberikan masukan konstruktif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Meskipun mungkin masih terdapat kekurangan, kami sangat mengharapkan masukan dari BPK untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.
Untuk memastikan proses audit berjalan efektif dan efisien, Wabup menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif dan responsif terhadap permintaan data dari tim pemeriksa. “Saya minta OPD tidak menunda waktu dalam merespons permintaan data agar proses pemeriksaan berjalan optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulut, Erlangga Patikawa, menjelaskan bahwa setiap daerah yang telah menyerahkan LKPD wajib menjalani audit lanjutan sebagai bagian dari proses penilaian opini atas laporan keuangan.
Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan di Kabupaten Bolsel dijadwalkan berlangsung selama empat minggu dua hari, dengan kebutuhan koordinasi yang intens antara tim auditor dan pemerintah daerah. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini, termasuk Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga diperlukan kerja sama yang baik dari seluruh pihak,” ungkap Erlangga.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pada minggu ketiga dan keempat, tim akan menyampaikan catatan hasil pemeriksaan kepada masing-masing OPD untuk ditindaklanjuti. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kode etik, di mana seluruh proses diskusi dan pertemuan dilakukan secara resmi di lingkungan kantor pemerintahan.
Agenda pemeriksaan lapangan oleh tim BPK RI dijadwalkan mulai efektif dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).
Kegiatan Entry Meeting ini turut dirangkaikan dengan penyerahan surat tugas dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara kepada Wakil Bupati Bolsel, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel.








