Pilkada 2020, ASN, THL dan Sangadi di Bolsel Diimbau Bersikap Netral

oleh
oleh
photo by bawaslu.go.id

BiPoin, Bolsel Bupati Kebupaten Bolsel (Bolaang Mongondow Selatan) mengimbau kepada seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara), THL (tenaga lepas harian) dan para sangadi (kepala desa, red) agar tetap mempertahankan profesionlisme, akseptabilitas dan integritas birokrat dalam tahapan Pilkada (pemilihan kepala daerah) yang saat ini tengah berlangsung di Kabupaten Bolsel. Hal itu menyusul adanya pernyataan Ketua Bawaslu Kabupaten Bolsel Rolis Hasan, terkait netralitas ASN dalam menghadapi hajatan Pemilu serentak 2020.

“Jadi, tidak ada toleransi atas keterlibatan seluruh komponen Pegawai Pemerintah (ASN, Sangadi, THL) dalam keseluruhan tahapan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerag (Kada) yang akan ditetapkan oleh KPU. Sanksi tegas menanti setiap bentuk pelanggaran Pemilu. Itu cukup menjadi warning untuk tidak tidak terlibat,” ujar Bupati melalui juru bicara Pemda Bolsel, Aldy Gobel, Rabu (02/09/2020).

Dijelaskan, sanksi yang akan dikenakan berupa sanksi disiplin ringan, sedang dan berat. Untuk disiplin sedang terdapat tiga jenis sanksi, berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun,atau penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

“Ada sanksi tegas menanti setiap bentuk pelanggaran Pemilu. Itu cukup menjadi warning untuk kita tidak terlibat. Tetap pertahankan profesionalisme, akseptabilitas dan integritas birokrat, serta mengutamakan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.