BiPoin, Bolsel – Komitmen memperkuat sektor ekonomi kerakyatan terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid mengambil peran aktif dalam mendorong perluasan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui keikutsertaannya pada Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025.
Kegiatan strategis tersebut digelar di Luwansa Hotel Manado, Kamis (16/04/2026), dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan se-Sulawesi Utara. Agenda ini menjadi bagian dari langkah akseleratif dalam mendukung implementasi Recycling Program Tahun 2026, yang difokuskan pada peningkatan akses pembiayaan UMKM secara lebih luas dan berkelanjutan.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H. P. Sianipar, dalam paparannya menegaskan bahwa UMKM merupakan backbone perekonomian nasional yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Namun demikian, tantangan klasik berupa keterbatasan akses permodalan masih menjadi bottleneck utama yang perlu segera diatasi.
“POJK Nomor 19 Tahun 2025 ini dirancang sebagai game changer untuk memperluas akses pembiayaan UMKM melalui optimalisasi peran lembaga jasa keuangan,” jelasnya.
Data per Februari 2026 menunjukkan bahwa penyaluran kredit UMKM di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo masih memiliki ruang ekspansi yang cukup besar, baik dari sisi pertumbuhan maupun distribusi yang lebih merata. Hal ini membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah proaktif dalam mengakselerasi inklusi keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid memberikan apresiasi atas kebijakan yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan daerah. Menurutnya, regulasi ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan daya saing UMKM sekaligus memperkuat struktur ekonomi lokal.
“POJK ini harus menjadi enabler dalam membuka akses pembiayaan yang lebih mudah, inklusif, dan sustain bagi pelaku UMKM. Dampaknya tentu akan sangat signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pola penyaluran kredit perbankan yang saat ini masih cenderung terfokus pada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk melalui skema pembiayaan berbasis jaminan SK. Menurutnya, pola tersebut perlu dikalibrasi ulang agar risiko fiskal dapat diminimalisir, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran. “Kita perlu rebalancing dalam penyaluran kredit. UMKM dan masyarakat umum harus mendapatkan porsi yang lebih besar agar manfaat ekonomi bisa dirasakan secara lebih luas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Deddy juga mengajak seluruh pelaku UMKM di Bolsel untuk memanfaatkan peluang ini dengan meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat tata kelola, serta mendorong inovasi produk agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mengambil peran sebagai strategic partner dalam pengembangan UMKM melalui berbagai program pendampingan, fasilitasi, serta kebijakan yang pro-growth dan pro-people.
Dengan sinergi antara regulator, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, implementasi POJK 19/2025 diharapkan menjadi katalis utama dalam menciptakan ekosistem pembiayaan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan bagi UMKM di Bolaang Mongondow Selatan. (infotorial)









