BiPoin, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna tahap II penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (4/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii, SE, didampingi Djefry Jauhari, serta dihadiri langsung oleh Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., jajaran DPRD, pimpinan OPD, camat, dan ASN.

Ridwan Olii menegaskan bahwa penetapan KUA–PPAS merupakan langkah strategis dalam menyusun arah pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Rapat paripurna ini bukan hanya seremonial, melainkan momentum penting untuk memastikan arah pembangunan Bolsel di tahun 2026 sesuai dengan kebutuhan rakyat. DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan agar tepat sasaran dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Iskandar menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar penyusunan RAPBD 2026 berjalan optimal dan mendukung target RPJMD 2025–2029. Ia juga menyoroti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai prioritas utama.
Pemkab Bolsel menargetkan penempatan tenaga kesehatan di 76 Pustu dan percepatan pembangunan dua proyek irigasi yang telah disetujui pemerintah pusat. Terkait kebijakan PBB-P2, Bupati meminta agar pembahasan dilakukan secara bijak bersama masyarakat.

Dengan disepakatinya KUA–PPAS 2026, DPRD dan Pemkab Bolsel optimis menyusun APBD yang lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.










