Lokasi 16 Hektar Tidak Pernah Mendapatkan Rekomendasi dari KUD Nomontang

oleh

BiPoin, Boltim – pihak KUD Nomontang akan menindak secara tegas Lokasi yang tidak Memiliki Rekomendasi di dalam konsensi
WIUP Koperasi Unit Desa(KUD) Nomontang.
(Senin 3/04/2023).

Sekretaris KUD Nomontang Lucky Suwardjo ketika dikonfirmasi oleh awak Media Berita Portal Indonesia,menjelaskan,bahwa Pihak
Koperasi Unit Desa Nomontang akan menindaki Sesuai dengan Regulasi Aturan terhadap Lahan-lahan yang berada di dalam konsensi Wilayah izin usaha Pertambangan(WIUP)
KUD Nomontang yang tidak memiliki Rekomendasi dari pihak KUD Nomontang,”Ucap Lucky Suwardjo.

“Atas tindakan ini pihak koperasi unit Desa Nomontang akan segera melakukan sesuai dengan Prosedur aturan yang ada,
Demi untuk kepentingan umum,” tuturnya.

Sementara itu, sesuai dengan adanya berita-berita miring dari sejumlah Media bahwa, semua ini berujung Dan berdampak Pada pihak KUD Nomontang,”Terang Sekretaris Kud nomontang.

Pihak KUD Nomontang bekerja sama dengan Pihak Aparat Penegak Hukum
(APH) akan turun Untuk melakukan Penindakan kepada Oknum Pemilik-pemilik Lahan yang tidak mengantongi Rekomendasi dari Koperasi Unit Desa(KUD) Nomontang,”Tutup Sekretaris KUD Nomontang.(