DPP Laskar Bogani Indonesia Silaturahmi Ke Kediaman Rahman Salehe Bangun Benteng Pertahanan di Tanah Adat Panang

oleh

BiPoin, Boltim – Di hamparan hijau Desa Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), angin seolah membawa pesan lama dari para leluhur: tanah adalah nyawa. Namun, dalam dekade terakhir, nyawa itu kerap terancam oleh deru mesin eksploitasi dan kebijakan tata ruang yang sering kali mengabaikan hak-hak ulayat.

Menyadari urgensi ini, Laskar Bogani Indonesia (LBI), organisasi masyarakat sipil yang konsisten menyuarakan pelestarian lingkungan dan keadilan agraria, mengambil langkah strategis. Mereka tidak datang sendiri, melainkan membangun aliansi kekuatan baru bersama masyarakat dan wakil rakyat.

Sebelumnya, LBI telah melakukan silaturahmi intensif dengan Rahman Salehe, Anggota DPRD Kotabunan. Pertemuan ini bukan sekadar basa-basi politik, melainkan momen konsolidasi antara “otot” massa rakyat yang diwakili oleh LBI dan akses legislasi yang dimiliki oleh seorang anggota dewan

Rombongan LBI dipimpin langsung oleh Ketua Umum (Ketum) LBI. H. Dolfie Paat Manoppo, didampingi pengurus inti Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Julianto Dotulong, serta Pengurus Inti Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Boltim, Alamri Matiala. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Rahman Salehe, legislator yang dikenal dekat dengan akar rumput.

Desa Panang dipilih sebagai titik fokus gerakan ini karena sejarah panjangnya dalam mempertahankan batas-batas tanah adat dari incaran konsesi perusahaan dan proyek infrastruktur yang tidak transparan. Selama bertahun-tahun, warga Panang berjuang sendirian, dan sering kali menemui jalan buntu karena minimnya dukungan politik di tingkat parlemen daerah.

“Saya sangat bersyukur dipertemukan dengan LBI. Ini adalah momen yang tepat bagi kita untuk bersatu. Saya siap bergabung bersama-sama dan menjaga tanah adat Bolaang Mongondow,” ujar Rahman Salehe dengan nada tegas namun penuh kerendahan hati.

Bagi Dolfie Paat Manoppo, kedatangan rombongan LBI ke Boltim adalah bagian dari peta jalan besar organisasi untuk memperkuat basis pertahanan tanah adat di seluruh wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Dalam pandangannya, tanah adat bukan sekadar aset ekonomi, melainkan identitas spiritual dan warisan budaya yang tidak boleh digadaikan demi keuntungan sesaat.

“Ayo kita bangun dan jaga bersama tanah adat Bolaang Mongondow Raya ini untuk anak cucu kita,” seru Dolfie Paat di hadapan puluhan peserta pertemuan.

Suasana semakin hangat ketika Dolfie menutup sambutannya dengan ungkapan khas daerah: “Motobau molintak kon totabuan!” yang berarti mari kita bersatu padu, saling mendukung, dan bergotong royong. Ungkapan ini disambut tepuk tangan meriah, menjadi simbol perekat solidaritas antara aktivis muda LBI, tetua adat, dan wakil rakyat.

Dolfie menekankan bahwa kehadiran figur seperti Rahman Salehe memberikan legitimasi lebih kuat bagi perjuangan LBI. “Dengan adanya sinergi antara basis massa kami dan akses politik Pak Rahman, kita bisa memastikan bahwa suara warga Panang tidak lagi tenggelam dalam hiruk-pikuk birokrasi,” jelasnya.

Sinergi ini tidak berhenti pada retorika. Rombongan LBI dan Rahman Salehe telah merumuskan tiga agenda prioritas yang akan segera dieksekusi untuk melindungi hak-hak masyarakat Panang:

1.  Pemetaan Ulang Batas Tanah Adat: Salah satu akar sengketa lahan di Panang adalah tumpang tindihnya batas tanah ulayat dengan izin konsesi atau kawasan hutan negara. LBI bersama tim ahli akan membantu masyarakat melakukan pemetaan partisipatif untuk membuktikan kepemilikan historis atas tanah tersebut.

2.  Advokasi Hukum Terpadu: Bagi warga yang sudah terlanjur menjadi korban sengketa lahan atau penggusuran, LBI akan menyediakan pendampingan hukum gratis. Rahman Salehe berkomitmen menggunakan posisinya di DPRD untuk menekan instansi terkait agar menyelesaikan sengketa secara adil, bukan dengan pendekatan keamanan yang represif.

3.  Pengawalan Anggaran Pro-Rakyat: Rahman Salehe berjanji akan mengawal alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Desa agar benar-benar menyentuh pemberdayaan masyarakat adat, seperti pengembangan pertanian organik berbasis kearifan lokal, bukan sekadar proyek fisik yang tidak berkelanjutan.

Pemilihan Desa Panang sebagai pilot project konsolidasi ini didasarkan pada ketangguhan warganya. Masyarakat Panang telah membuktikan bahwa mereka mampu bertahan di tengah tekanan eksternal. Namun, LBI dan Rahman Salehe ingin mengubah narasi perlawanan dari yang bersifat defensif dan konfrontatif, menjadi perlawanan yang cerdas, sistematis, dan berbasis hukum.

“Pertahanan tanah adat tidak harus selalu berakhir dengan bentrok fisik. Kita bisa melawan dengan data, dengan regulasi, dan dengan persatuan yang solid,” tegas Alamri Matiala, Pengurus DPW Boltim yang juga terlibat aktif dalam koordinasi lapangan.

Julianto Dotulong dari DPP LBI menambahkan bahwa model sinergi di Panang ini nantinya akan direplikasi di desa-desa lain di BMR yang menghadapi masalah serupa. “Ini adalah cetak biru baru. Bagaimana rakyat kecil bisa duduk sejajar dengan pemegang kekuasaan untuk membicarakan masa depan tanah mereka,” katanya.

Seusai pertemuan, suasana di Desa Panang terasa berbeda. Ada rasa lega, namun juga tanggung jawab besar yang terpikul di pundak setiap peserta. Bagi warga Panang, kehadiran LBI dan komitmen Rahman Salehe adalah bukti bahwa mereka tidak sendirian. Isolasi sosial yang selama ini mereka rasakan akibat stigma sebagai “penghambat pembangunan” perlahan mulai pudar, digantikan oleh pengakuan sebagai penjaga utama ekosistem dan budaya daerah.

Mata publik BMR kini tertuju pada langkah selanjutnya. Apakah sinergi ini mampu menghentikan laju kerusakan lingkungan? Apakah hak-hak warga yang terampas bisa kembali? Waktu yang akan menjawab. Namun, satu hal yang pasti: api semangat Motobau Molintak telah dinyalakan di Panang, dan ia siap menerangi jalan perjuangan tanah adat di seluruh Bolaang Mongondow Raya.