BiPoin, Boltim – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rahman Salehe, membantah keras isu yang beredar di tengah masyarakat maupun media sosial yang menyebut dirinya terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Rahman menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan kabar yang belum memiliki dasar dan bukti yang jelas.
“Saya membantah keras isu tersebut. Itu tidak benar. Jangan menyebarkan informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya,” tegas Rahman.
Ia menyayangkan munculnya isu yang menurutnya dapat merugikan nama baik pribadi maupun keluarganya. Rahman juga meminta apabila terdapat pihak yang memiliki informasi atau bukti terkait tuduhan tersebut, agar menyampaikannya melalui mekanisme hukum kepada aparat penegak hukum.
Rahman Salehe merupakan anggota DPRD Boltim dari Fraksi PDI Perjuangan. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menetapkan Rahman sebagai salah satu anggota DPRD terpilih periode 2024–2029.
Sementara itu, sejumlah pemberitaan sebelumnya memang memuat berbagai sorotan terhadap Rahman terkait persoalan pertambangan dan laporan masyarakat, namun hal tersebut berbeda dengan tuduhan keterlibatan narkoba.
Rahman berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi dan menyerahkan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang untuk dibuktikan melalui proses hukum.
Ia juga menegaskan kesiapannya memberikan klarifikasi apabila diperlukan dan meminta agar pemberitaan maupun informasi mengenai dirinya disampaikan secara berimbang berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.








