BiPoin, Bolsel – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang dipusatkan di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel, sudah dimulai sejak Senin (4/10/2021) kemarin.
Salah satu syarat mengikuti SKD CPNS 2021 adalah dengan melakukan swab test RT-PCR dengan kurun waktu maksimal 2×24 jam, atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif. Lantas, bagaimana jika ada peserta ujian SKD yang swab test RT-PCR yang positif Covid-19.
Kepala BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong menjelaskan, peserta yang ikut ujian SKD kemudian positif Covid-19 dari hasil swab yang dikirim ke panitia, maka mereka akan mengikuti ujian susulan.
“Jika peserta yang positif Covid-19 sudah sembuh mereka akan ikuti ujian SKD susulan,” jelasnya.
Dikatakan, dalam hari pertama pelaksanaan SKD saja sudah ada dua peserta yang positif Covid-19 dan tidak bisa hadir untuk ikut ujian. “Maka kami akan tunggu sampa hari Jumat berapa orang yang positif Covid-19, nanti hasilnya akan di kirimkan ke BKN pusat,” ujar Kaban BKPSDM.
Ahmadi juga menyampaikan, untuk jadwal ujian SKD susulan bagi peserta CPNS positif masih menunggu informasi dari BKN.
“Nantinya waktu akan diatur oleh BKN, makanya menunggu penetapan ujian susulan yang ditentukan dari BKN sendiri,” pungkasnya.