BiPoin.com, Bolmong – Sejumlah masyarakat di Desa Toraut Induk, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mempertanyakan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DanDes) oleh oknum Sangadi (Kepala Desa, red) di wilayah tersebut.
Dari penuturan sumber yang enggan namanya disebutkan, ada banyak kejanggalan yang dilakukan oknum Kades tersebut dalam pengelolaan Dandes, mulai dari pekerjaan fisik hingga penyaluran honor sejumlah kader Keluarga Berencana (KB)
“Sejauh ini tidak ada sikap transparan tentang pengelolaan Dandes, padahal sebagaimana yang kami ketahui bahwa setiap pekerjaan serta biaya pengerjaan harus transparan kepada masyarakat,” ujar sumber.
Dirinya juga menyebutkan, yang paling memiriskan adalah, penyaluran upah dari para Kader Keluarga Berencana (KB) tidak sesuai.
“Berdasarkan Peraturan Bupati Bolmong bahwa, setiap bulannya para Kader KB mendapatkan upah sekitar Rp150.000 per orang, akan tetapi kelima Kader KB ini hanya mendapatkan upah Rp75.000 per orang, dan sisanya menurut sumber diberikan kepada upah operator pembuat laporan pertanggung jawaban (keterangan kepala desa),” sebutnya.
Dikatakan, setiap pekerjaan yang menggunakan Dandes dan ADD seharusnya melibatkan masyarakat desa agar tercapai program pemerintah sebagaimana dituangkan dalam Permendes tentang Padat Karya Tunai. Dan terkait pembayaran upah Kader KB, seharusnya Kepala Desa Toraut Induk tidak melakukan pelanggaran seperti itu. Karena, upah para Kader KB telah diatur dalam Peraturan Bupati, senilai Rp.150.000.
Lanjut, pihaknya akan melaporkan dugaan penyalahgunaan DanDes tersebut ke pihak berwajib agar segera diproses.
“Bukti-bukti sudah kami kumpulkan, tinggal menunggu kapan waktu tepat untuk melapor,” lanjutnya.
Atas kejadian ini, sumber meminta pihak Pemerintah Kabupaten Bolmong khususnya instansi terkait dapat lebih maksimal dalam memantau setiap desa terkait anggaran Dandes.
“Pihak kejaksaan harus lebih aktif turun ke lapangan untuk memeriksa agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Sangadi Toraut induk masih terus dilakukan, beberapa kali dihubungi via telepon di nomor +62 853-9845-****, namun tidak ada jawaban.