BiPoin, Bolsel – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Paripurna berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Bolsel, Jumat (14/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Ridwan Olii dan Jelfi Djauhari. Hadir dalam agenda tersebut para anggota DPRD, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bolsel.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD bersama Pemerintah Daerah memastikan perubahan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada program prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru mengungkapkan bahwa Bolsel mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp13,8 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026.
Menurut Iskandar, tambahan anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk sejumlah kebutuhan yang dinilai berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Tambahan anggaran ini akan kita fokuskan pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Iskandar.
Sejumlah program yang akan mendapat dukungan anggaran tambahan tersebut antara lain revitalisasi jalan, alokasi dana desa, Gerakan Pangan Murah (GPM) dan cadangan beras, dukungan pelaksanaan pemilihan Sangadi, serta penyesuaian BPJS.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan dukungan untuk penambahan dokter spesialis jantung, perbaikan asrama mahasiswa Bolsel di Gorontalo, perlengkapan siswa SMP, beasiswa akhir studi, hingga program anak asuh.
Tak hanya itu, kebijakan anggaran juga menyentuh keberlanjutan tenaga ASN PPPK Paruh Waktu. Bupati menyampaikan adanya perpanjangan masa kontrak hingga Desember 2026. Perpanjangan tersebut disertai penyesuaian tambahan gaji sebesar Rp250 ribu per bulan yang mulai diberikan pada Oktober hingga Desember 2026.
“Kita berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian dan mendukung kesejahteraan para PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya.
Bupati menekankan agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada aspek penetapan anggaran, tetapi harus diikuti dengan pelaksanaan yang efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran.
Ia pun mengajak DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.
“Mari kita kawal bersama agar anggaran ini benar-benar memberikan manfaat dan mendorong kemajuan daerah,” tutur Iskandar.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Bolsel.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolsel turut mengajukan Ranperda Inisiatif Pemerintah Daerah di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses pembentukan regulasi daerah sekaligus memperkuat landasan hukum bagi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Melalui penetapan Perubahan APBD 2026, Pemerintah Daerah dan DPRD Bolsel diharapkan dapat memastikan tambahan dan perubahan alokasi anggaran benar-benar diterjemahkan ke dalam program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (infotorial)










