BiPoin, Bolsel – Dugaan praktik nepotisme mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bolsel berinisial AL alias Awaludin diduga mengangkat anak kandungnya berinisial MG alias Gugun sebagai tenaga honorer sopir, meski yang bersangkutan disebut tidak pernah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Informasi tersebut dihimpun dari sejumlah sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mereka menyebut praktik itu diduga telah berlangsung sejak Awaludin menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Bolsel pada periode 2018 hingga 2024.
Salah satu sumber mengungkapkan, MG tercatat sebagai sopir honorer di Dinas Perikanan. Namun selama menjabat, yang bersangkutan disebut tidak pernah aktif bekerja karena masih berstatus sebagai mahasiswa.
“Namanya tercatat sebagai sopir honorer, tetapi setahu kami tidak pernah masuk kerja karena masih kuliah,” ujar sumber.
Dugaan serupa disebut berlanjut setelah Awaludin dipercaya memimpin Dinas Perhubungan Bolsel pada 2024. Berdasarkan keterangan sumber lain di lingkungan Dishub, nama MG kembali tercatat sebagai tenaga honorer sopir.
“Sampai sekarang masih tercatat sebagai sopir honorer, tetapi tidak pernah terlihat menjalankan tugas,” kata sumber tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, honor sopir honorer di Dinas Perikanan pada periode 2018–2024 disebut sekitar Rp2,5 juta per bulan. Setelah berpindah ke Dinas Perhubungan, MG kembali diduga tercatat sebagai sopir honorer dengan besaran honor sekitar Rp1,7 juta per bulan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Bolsel AL belum memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat telah dilakukan, namun belum mendapat tanggapan.
Sementara itu, Ketua LSM Gerakan Peduli Tanah Lahir Sulawesi Utara (Garputala Sulut), Adriadi Paputungan, mengaku telah menerima informasi mengenai dugaan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Saya meminta Kejaksaan untuk menelusuri dugaan tersebut secara menyeluruh. Selain dugaan nepotisme, kami juga menerima informasi mengenai dugaan mark-up penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas di instansi itu. Semua informasi ini perlu dibuktikan melalui proses hukum,” ujar Adriadi.
Hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran dugaan tersebut. Media ini akan memberikan ruang hak jawab dan memuat klarifikasi apabila pihak yang disebutkan memberikan tanggapan.










