BiPoin, Bolsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), yang digelar di Kantor Kejari Kotamobagu, Jumat (3/7/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri langsung Bupati Bolsel, DR. (Cand.) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu beserta jajaran. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendampingan hukum bagi pemerintah daerah, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi bersama Pemkab Bolsel. Menurutnya, kerja sama tersebut bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi menjadi fondasi untuk memperkuat kolaborasi dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap hubungan antara Kejaksaan dan Pemkab Bolsel semakin erat. Kehadiran kami untuk memberikan rasa aman dalam pelayanan hukum. Tujuan kita sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mari saling menjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah. Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membutuhkan pendampingan agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan tetap berada dalam koridor hukum.
“Seluruh OPD memang membutuhkan pendampingan hukum. Ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah. Prinsip kami jelas, lebih baik mencegah daripada mengobati,” tegas Bupati.
Ia juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan merupakan bentuk upaya preventif dalam meminimalkan potensi persoalan hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Usai prosesi penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari jajaran Kejari Kotamobagu mengenai fungsi dan peran Jaksa Pengacara Negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai mekanisme pendampingan hukum bagi instansi pemerintah, mulai dari pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan Kejaksaan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya pendampingan hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Bolsel, DR. (Cand.) Marzanzius A. Ohy, S.STP., MAP., para pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Bolsel, kepala bagian di lingkungan Setda Bolsel, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (infotorial)









