BiPoin, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, di Gedung DPRD Bolsel, Selasa (06/01/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Ridwan Olii, serta dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD, dan jajaran ASN Sekretariat DPRD Bolsel.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan I, DPRD Bolsel telah menuntaskan sejumlah agenda strategis dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Di antaranya, Rapat Paripurna Tahap II Penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Pembicaraan Tingkat I atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, DPRD juga membahas empat Ranperda inisiatif DPRD dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, menetapkan Propemperda Tahun 2026, serta menyetujui tiga usulan Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah di luar Propemperda 2026. Pada Pembicaraan Tingkat II, DPRD menetapkan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Tak hanya agenda legislasi dan anggaran, DPRD Bolsel juga melaksanakan bimbingan teknis, kunjungan kerja peningkatan kapasitas kelembagaan, serta kegiatan reses oleh seluruh anggota DPRD sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.
“Ke depan, kita harus terus berbenah dan mengoptimalkan peran serta fungsi DPRD pada masa persidangan berikutnya,” tegas Arifin.
Usai menutup Masa Persidangan I, Ketua DPRD secara resmi membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk kembali fokus menjalankan amanat peraturan perundang-undangan serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD.
Pada Masa Persidangan II, DPRD Bolsel menargetkan penyelesaian tujuh Ranperda yang telah masuk dalam Propemperda Tahun 2025 dan telah dibahas pada tahap pembicaraan tingkat pertama. Selain itu, DPRD juga akan membahas tiga usulan Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah di luar Propemperda Tahun 2026.
Dalam fungsi anggaran dan pengawasan, DPRD dijadwalkan membahas serta memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, sekaligus mencermati pelaksanaan APBD 2025 guna memastikan realisasi program berjalan efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD menegaskan, penguatan fungsi pengawasan harus dilakukan secara konsisten melalui peran aktif seluruh alat kelengkapan DPRD, khususnya komisi-komisi sesuai bidang tugas masing-masing. Sinergi kelembagaan dinilai menjadi kunci untuk memastikan kebijakan dan anggaran daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Bolsel.
Dengan dibukanya Masa Persidangan II, DPRD Bolsel menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan tri fungsi secara profesional dan bertanggung jawab demi tata kelola pemerintahan daerah yang semakin efektif dan akuntabel. (infotorial)








