Disdikbud Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOSP 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

oleh
oleh

BiPoin, Manado – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SD dan SMP Tahun 2025 di Hotel Aryaduta Manado, 23–26 September 2025. Kegiatan ini diikuti 188 kepala sekolah dan bendahara BOSP.

Kepala Disdikbud Bolsel, Rante Hattani, S.Pd., M.Si., dalam laporannya menekankan pentingnya pemahaman regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022. Beberapa poin perubahan yang disoroti antara lain:

  • Alokasi belanja buku minimal 10% dari pagu dana BOSP.
  • Belanja pemeliharaan sarana dan prasarana maksimal 20%.
  • Honorarium guru dan tenaga kependidikan maksimal 20% untuk sekolah negeri dan 40% untuk sekolah swasta (dari sebelumnya 50%).
  • Pemanfaatan BOS Kinerja untuk pelatihan koding, kecerdasan artifisial, dan pembelajaran mendalam.

Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., dalam sambutannya menegaskan pentingnya akuntabilitas. Tahun ini, Bolsel menerima DAK Non Fisik BOSP Reguler Rp12,02 miliar dan BOS Kinerja Rp410 juta. “Dana ini harus dikelola dengan penuh tanggung jawab agar benar-benar meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.

Selain itu, Bolsel juga memperoleh Rp3,79 miliar dari Program Prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk pembangunan sarana pendidikan, serta 3.376 kuota Program Indonesia Pintar (PIP) pada fase pertama tahun 2025.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat pemahaman teknis, meningkatkan transparansi, dan mendorong pengelolaan dana pendidikan yang lebih profesional di Bolsel.

No More Posts Available.

No more pages to load.