BiPoin, Bolmong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang – Mongondow (Bolmong), melaksanakan tes tertulis rekrutmen pembentukan badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS), Rabu (15/5/2024), bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan guna mempersiapkan dan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, yang akan memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.
“Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri di sela Kegiatan Menjelaskan, Rekrutmen PPS ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024, tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada 2024,,” terangnya
Lebih lanjut, ketua KPU mengatakan, untuk penerimaan calon PPS ini telah dibuka pada 2 s/d 8 Mei 2024, dan saat ini tinggal mengikuti tes.
“Adapun untuk persyaratannya, tidak banyak berubah dari rekrutmen badan adhoc yang lalu, karena masih mengacu pada PKPU 8/2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada,” jelasnya.
Afif Zuhri.berharap PPK dan PPS yang terpilih nanti dapat bekerja dengan baik dan profesional agar dapat menyukseskan pilkada Gubernur Bupati dan wakil Bupati di 2024 nanti.tutunya.
Masih di tempat yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sandi Satria Dama,mengungkapkan sebanyak 568 peserta, yang hadir dan tersebar di 15 kecamatan yang ada di kabupaten Bolmong.
“Namun dari total keseluruhan yang ikut titu, terdapat 18 peserta tidak ikut,” Terang Sandi.
Sandi menambahkan, peserta PPS yang ikut tes tertulis kali ini, telah dinyatakan lulus seleksi pada penjaringan beberapa waktu yang lalu.
Dengan persyaratan antara lain, WNI, berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD NRI 1945, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik serta berdomisili dalam wilayah PPS.
Kemudian mampu secara jasmani, rohani (termasuk di dalamnya tidak memiliki penyakit) dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, serta tidak pernah dipidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Sandi menambahkan, bahwa rekrutmen kali ini juga masih menggunakan aplikasi SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan Badan adhoc).
Sementara untuk PPK lanjut Sandi telah usai dilaksanakan tes beberapa waktu lalu, dan tinggal akan dilaksanakan pelantikan pada Kamis 16 Mey 2024,”Besoknya kita akan melantik KPPS dan untuk tes terakhir yakni wawancara anggota PPS akan dilaksanakan oleh PPK,” Tandasnya.