BiPoin, Bolmong – Kapolsek Dumoga Timur AKP Mohamad Ilham Habibie,SIK, angkat bicara terkait pemberitaan beberapa waktu lalu,” Jum’at (10/2/2023).
Saat di konfirmasi oleh awak media Kapolsek Dumoga Timur membantah tuduhan berita tersebut. Menurutnya, berita itu tidak sesuai dengan apa yang di beritakan, apalagi belum adanya konfirmasi secara via Telpon atau mungkin datang ke kantor Polsek Dumoga timur untuk menanyakan kebenarannya.
Kapolsek Dumoga Timur saat awak media berkunjung di ruangannya menjelaskan,masalah penganiayaan pala kiking dan fijay itu,untuk penganiayaan tersebut sudah masuk tahap II,terus kata Kapolsek untuk kemarin yang viral juga laporannya juga berbeda laporan pala kiking terhadap fijay itu pengancaman yang di tuntut harus masuk juga dalam penjara,akan tetapi untuk menangkap fijay kata Kapolsek belum cukup alat bukti.kami juga khususnya dari pihak kepolisian khususnya Polsek Dumoga timur belum bisa melakukan penangkapan,tuturnya.
lebih lanjut Kapolsek juga menambahkan,untuk kasus penganiyaan tetap lanjut yang bermasalahnya di pengancaman.tutup Kapolsek