DPRD Warning! Para Sangadi di Kotamobagu Terkait Pengelolaan Dandes

oleh

BiPoin, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu gelar pertemuan dengan Kepala Desa (Sangadi-Red) yang baru dilantik se – Kota Kotamobagu di Aula Kantor DPRD, “Rabu (25/01/2023).

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 Agus Suprijanta dan anggota, yang juga dihadiri oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yakni Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Teddy Makalalag, dan para Camat.

Ketua Komisi I Agus Suprijanta dalam pertemuan tersebut, mengingatkan kepada para sangadi yang baru dilantik agar berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa.

“Diharap kepada para sangadi yang baru dilantik ini, untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa,” ucap Agus Suprijanta.

Lanjutnya, Agus mengatakan dalam menata dan mengelolah dana desa agar selalu berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Para sangadi dalam mengelola keuangan desa diawasi oleh semua pihak, terutama masyarakat , yang selanjutnya akan ada pelaporan dan pertanggungjawaban ke pihak Inspektorat, oleh sebab itu diharapkan dalam pengelolaan dana desa harus sesuai dengan regulasi dan aturan,”pungkasnya

Terpisah, menurut Sangadi Desa Kobo Kecil Sri Rahayu Monoarfa saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan silaturahmi antara pihak Legislatif dan Pemerintah bersama sangadi dan para camat

”Pertemuan ini adalah silaturahmi dengan pihak legislatif, dalam hal ini bersama komisi I DPRD Kota Kotamobagu yang dipimpin oleh Agus Suprijanta, dan pihak pemerintah yakni Dinas PMD serta turut dihadiri para camat,”.ucap Sri Rahayu Monoarfa

Rahayu mengungkapkan Dalam pertemuan yang dikemas silaturahmi tersebut guna membahas tentang Anggaran Dana Desa (DD).

“Pembahasan kami bersama Dewan dan Pemerintah, yakni terkait anggaran Dana Desa, sekaligus pengelolaannya,”tutupnya