BiPoin,Hukrim – Kapolsek Kotamobagu AKP Luther Ta’dung bersama Bhabinkamtibmas Bripka Hidayat Nurhamidin di ikuti personil Binmas dan humas,melaksanakan kegiatan Jum’at curhat “Baku Dapa Deng Bacirita”dengan para Perangkat desa Moyag bertempat di balai pertemuan desa Moyag kecamatan Kotamobagu timur,” Jumat (30/12/2022)
Turut hadir pada kegiatan tersebut,Kapolsek Kotamobagu AKP Luther Ta’dung,Sekcam Kotamobagu Timur Refli Mamonto, S.STP,Sangadi Moyag Irwan Pontoh,Sekertaris Desa Moyag,Maskur Gumalangit ,Perangkat Desa Moyag (Kepala dusun dan Ketua RT),Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Kapolsek Kotamobagu AKP Luther Ta’dung,memberikan himbauan Kamtibmas kepada perangkat desa serta menampung apa yang menjadi keluhan masyarakat di desa Moyag menyangkut pelayanan dan Kamtibmas.
Dan juga Kapolsek Kotamobagu memberikan kesempatan kepada para perangkat desa yang ada untuk bertanya terkait tentang permasalahan yang ada di desa moyag maupun permasalahan yang di sering ditemui di lapangan oleh perangkat desa.
Seperti Penyampaian dari Ketua RT 14 Miniarti Mamonto, bahwa di Desa Moyag tepatnya di Jalan Bonodon puncak bahwa sering di lakukan pesta miras oleh anak-anak muda.
Dan juga Penyampaian Linmas Suparjo Mamonto bahwa di perempatan Moyag sering juga ada pesta miras sampai di jalan Dakoulu.
Terakhir, Kepala Dusun Ramjan Mamonto, tentang bagaimana waktu yang ada di ijin keramaian, dan apabila ada permasalahan apakah kami selalu kepala dusun langsung mengambil tindakan.
Menanggapi keluhan masyarakat Kapolsek menjelaskan,Bahwa sesuai penyampaian dari ibu miniarti Mamonto, jadi di Kotamobagu ini miras sudah menjadi ancaman kepada anak2 muda maka dari itu kami telah memberikan pembinaan kepada para pelaku miras, terkait puncak bonodon yang di jadikan tempat miras kami akan menindak lanjuti dengan patroli pada malam Minggu kemudian akan melakukan penindakan kepada para anak – anak muda apabila kita dapat di tempat tersebut.
Kemudian ada beberapa kasus di sini yang di dominasi kasus cabul, maka dari itu kami berharap kepada orang tua untuk melakukan pendekatan secara emosional seperti ibadah bersama, dan memberikan pengertian – pengertian tentang agama.
Kami juga menyarankan agar kepada linmas jangan main hakim sendiri, dan berharap agar linmas rutin melaksanakan patroli seandainya jika menemukan ada permasalahan agar di sampaikan kepada bhabinkamtibmas.
terkait ijin keramaian kami pihak kepolisian hanya memberikan waktu sampai pukul 24.00 Wita, tidak ada musik disco,sebelum pengurusan ijin ada persetujuan dari lingkungan sekitar,”tutup Kapolsek.(Redaksi)