KPU Resmi Tetapkan Pasangan Iskandar Kamaru & Deddy Abdul Hamid Sebagai Cabup dan Cawabup Bolsel

oleh
oleh

BiPoin, Bolsel Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolsel (Bolaang Mongondow Selatan) menetapkan Iskandar Kamaru & Deddy Abdul Hamid sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bolsel 2020. Penentapan tersebut tertuang dalam SK KPU Medan bernomor 131/PL.02.2-Kpt/711/Kab/IX/2020 tertanggal 23 September 2020.

Berdasarkan SK penetapan oleh KPU tersebut, pasangan yang dikenal dengan jargon BERKAH telah dianggap resmi sebagai calon sah yang akan mengikuti perhelatan akbar pada tanggal 9 Desember mendatang.

Ketua KPU Bolsel, Eskolano Kakunsi mengatakan kedua paslon tersebut ditetapkan setelah KPU Bolsel memverifikasi dokumen syarat calon dan menjalani tes kesehatan.

““Jadi, KPU baru menetapkan satu pasangan calon yang memenuhi syarat yakni Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid,” ucapnya.

Sedangkan bakal pasangan calon lainnya, yakni Riston Mokoagow  dan Selvia Van Gobel (RISKI) belum ditetapkan, karena bakal pasangan calon tersebut masih menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan dan menjalani karantina mandiri, setelah sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.

Lanjut Ketua KPU, serah terima surat penetapan calon peserta Pilkada oleh pasangan BERKAH sendiri diwakili liaison officer (LO). Sebagaimana petunjuk KPU Provinsi bahwa yang hadir menerima berita acara hasil pleno hanya LO.

“Surat keputusan penetapan yang diserahkan kepada tim penghubung atau LO. Nantinya LO yang menyampaikan ke Paslon masing-masing,” Imbuhnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.