BiPoin, Bolsel– Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan setiap Sekolah.
Hal tersebut menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah satuan pendidikan.
Keputusan itu ditujukan kepada Pengawas Kepala TK, SD dan SMP Se-Kabupaten Bolsel dengan Nomor / III/2020.
Dalam suratnya, Bupati menyampaikan semua satuan pendidikan TK, SD dan SMP, baik Negeri dan Swasta yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bolsel diliburkan terhitung pada tanggal 16-31 Maret 2020.
“Adapun untuk pelaksanaan UNBK SMP tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK,” Sebut Bupati.
“Pada waktu libur khusus ini siswa SD dan SMP tetap belajar efektif melalui Kelas Maya melalui aplikasi Rumah Belajar yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI dibawah bimbingan dan arahan guru,” Lanjutnya.
Ditambahkannya, bagi Siswa yang belum memiliki HP dan wilayahnya belum ada jaringan internet, maka Guru menyiapkan bahan Belajar berupa Buku-buku/modul pembelajaran serta memberi tugas mandiri kepada siswa selama libur berlangsung.
“Bagikan Semua Buku yang ada di Sekolah sebagai bahan bacaan / bahan Belajar selama libur,” Tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengimbau kepada seluruh Kepala sekolah beserta guru agar turut menyosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat serta memberikan edukasi-edukasi terkait pencegahan virus Corona sesuai protokol kesehatan.
“Dimintakan kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tetap di rumah,” Imbaunnya.
Infotorial Diskominfo Bolsel