BiPoin, Hukrim– Satresnarkoba Polres Kotamobagu berhasil mengamankan seorang oknum anggota Polisi dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu.
Diketahui anggota Polisi tersebut berinisial NHM yang masih aktif bertugas di Polsek wilayah Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sedangkan INM merupakan tenaga pendidik di salah satu Sekolah yang ada di Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati, S.I.K, membenarkan adanya penangkapan itu.
“Iya, dan sedang diproses,” singkat AKBP Prasetya Sejati membenarkan hal itu dipesan WhatsApp, Kamis (16/01/2020).
Kasus penangkapan keduanya ini berawal dari adanya laporan warga yang kerap melihat oknum anggota polisi itu sering membawa teman wanitanya (INM) untuk mengkonsumsi barang harap tersebut di sebuah rumah milik NHM yang bertempat di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Adanya laporan tersebut, Kanit Idik Satresnarkoba Polres Kotamobagu, Aiptu Zainal Amama, langsung berkoordinasi dengan pihak Kelurahan untuk melakukan penggrebekan.
Alhasil, INM berhasil di amankan bersama barang bukti 2 paket Narkotika golongan I, jenis sabu, 2 buah alat hisap yang bekas digunakan, serta 2 pucuk senjata Airsoft Gun.
Dalam penangkapan, NHM berhasil melarikan diri. Namun sekira pukul 17.00 WITA, dirinya langsung menyerahkan diri.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya terbukti menggunakan Narkoba dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kotamobagu. (Tim)