Bipoin, Bolsel – Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Ir. Arifin Olii, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Batas Wilayah dalam rangka penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolsel, Senin (5/10/2026), di Hotel Quality Manado.
Dalam kegiatan teebut, Arifin Olii menyoroti pentingnya kejelasan status Pulau Lampu agar memiliki kepastian hukum dan dasar yang kuat dalam dokumen perencanaan tata ruang daerah.
Menurutnya, pembahasan batas wilayah tidak sekadar menyangkut garis administratif di atas peta, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum, kewenangan daerah, serta pengelolaan potensi wilayah ke depan.
Ia pun meminta tim penyusun RTRW melakukan pendalaman terhadap status Pulau Lampu dengan mengacu pada data, dokumen, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Status Pulau Lampu harus diperjelas. Jangan sampai persoalan batas dan status wilayah justru menjadi persoalan di kemudian hari. Semua harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Arifin.
Ia menambahkan, penyusunan RTRW harus mampu memberikan kepastian terhadap wilayah Kabupaten Bolsel, sehingga seluruh potensi daerah dapat direncanakan dan dikelola secara tepat dengan tetap memperhatikan aspek hukum, lingkungan, serta kepentingan masyarakat.
Arifin menilai, kejelasan batas dan status wilayah merupakan bagian penting dalam penyusunan RTRW. Sebab, dokumen tersebut akan menjadi landasan pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan sekaligus pengelolaan potensi wilayah secara berkelanjutan.
Melalui pembahasan ini, DPRD Bolsel berharap penyusunan RTRW dapat menghasilkan dokumen yang akurat, memiliki kepastian hukum, dan mampu mengakomodasi kepentingan daerah demi pembangunan Bolsel ke depan. (infotorial)








