Bipoin, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna ke-30 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka Tahap II Penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (29/7/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii, serta dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Selatan H. Iskandar Kamaru, SPt., MSi, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para undangan.
Paripurna tersebut merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Melalui pembahasan yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah, DPRD memastikan arah kebijakan anggaran disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Ketua DPRD Bolsel memimpin jalannya rapat hingga seluruh agenda berlangsung tertib dan menghasilkan kesepakatan bersama terhadap dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolsel atas kemitraan yang selama ini terjalin dengan baik sehingga pembahasan KUA-PPAS dapat diselesaikan sesuai tahapan.
Menurut Bupati, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“KUA-PPAS adalah kompas pembangunan daerah. Karena itu, setiap program yang disusun harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan,” ujar Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan sejumlah agenda prioritas pemerintah daerah yang akan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027. Di antaranya penyelesaian penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penyesuaian belanja daerah dengan RPJMD, penguatan pengawasan pengelolaan anggaran desa, peningkatan kapasitas aparatur, penertiban praktik pungutan liar dan komersialisasi di lingkungan sekolah, serta pembenahan fasilitas asrama mahasiswa.
Di sektor ekonomi, Pemerintah Kabupaten Bolsel juga terus mendorong terbukanya peluang kerja sama internasional melalui rencana *Sister City* dengan salah satu wilayah di Jepang. Program tersebut diharapkan dapat membuka peluang magang kerja bagi masyarakat, memperluas pasar ekspor komoditas perikanan unggulan, mendukung pembangunan pasar raya yang modern, serta menghadirkan hibah berbagai sarana penunjang pelayanan publik.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah serta memperkuat nilai-nilai sosial dan keagamaan sebagai fondasi kemajuan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian persetujuan seluruh fraksi DPRD terhadap Penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2027.
Melalui keputusan tersebut, DPRD Bolsel kembali menegaskan perannya sebagai lembaga representatif yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Persetujuan KUA-PPAS 2027 diharapkan menjadi pijakan bagi lahirnya kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berorientasi pada pelayanan publik, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow Selatan. (infotorial)










