BiPoin, Boltim – Persoalan akses tenaga kerja lokal di wilayah pertambangan kembali menjadi sorotan dalam dinamika pembangunan daerah. Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), isu ini mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD pada agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, pada Senin (30/03/2026).
Dalam forum tersebut, Anggota DPRD Boltim, Rahman Salehe, secara tegas menyuarakan aspirasi masyarakat lingkar tambang yang hingga kini masih menghadapi berbagai kendala dalam mengakses peluang kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka sendiri.
Menurut Rahman, salah satu persoalan mendasar terletak pada kebijakan rekrutmen yang diterapkan perusahaan, khususnya terkait persyaratan pengalaman kerja. Ia menilai, ketentuan yang mensyaratkan pengalaman minimal 2 hingga 5 tahun menjadi penghalang serius bagi masyarakat lokal yang pada umumnya belum memiliki rekam jejak kerja formal di sektor industri pertambangan.
“Ini menjadi persoalan serius yang harus segera mendapat perhatian. Masyarakat lingkar tambang justru kesulitan Akses pekerjaan di wilayahnya sendiri karena terbentur syarat pengalaman kerja yang tinggi,” ujar Rahman Salehe.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menciptakan ketimpangan antara harapan masyarakat dengan realitas di lapangan. Kehadiran investasi di sektor pertambangan seharusnya menjadi peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui penciptaan lapangan kerja. Namun, jika akses tersebut tertutup oleh persyaratan yang tidak realistis, maka manfaat ekonomi dari investasi menjadi tidak merata.
Lebih jauh, Rahman juga menyoroti pentingnya kehadiran kebijakan afirmatif yang secara nyata berpihak pada tenaga kerja lokal. Ia menilai, pemerintah daerah bersama DPRD perlu memastikan adanya regulasi yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memiliki kekuatan implementatif di lapangan.
Dalam pandangannya, afirmasi terhadap tenaga kerja lokal dapat dilakukan melalui berbagai skema, seperti kuota minimal perekrutan tenaga kerja dari masyarakat lingkar tambang, pelonggaran persyaratan pengalaman untuk pekerjaan tertentu, hingga penyediaan program magang sebagai jembatan awal bagi masyarakat untuk memperoleh pengalaman kerja.
Selain itu, Rahman turut mempertanyakan efektivitas Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Boltim dan pihak perusahaan tambang. Ia menilai, MoU tersebut seharusnya menjadi instrumen strategis dalam memastikan keterlibatan tenaga kerja lokal, bukan sekadar dokumen administratif yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
“MoU harusnya menjadi solusi, bukan formalitas. Jika implementasinya tidak dirasakan oleh masyarakat, maka perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap isi dan pelaksanaannya,” tegasnya.
Rahman juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Ia mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat kerap tidak mendapatkan informasi yang memadai terkait lowongan pekerjaan, mekanisme pendaftaran, hingga tahapan seleksi yang dilakukan oleh perusahaan.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuka ruang bagi terjadinya ketidakadilan dan mempersempit peluang masyarakat lokal untuk bersaing secara sehat. Oleh karena itu, ia mendorong agar seluruh proses rekrutmen dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
Di sisi lain, persoalan kualitas sumber daya manusia juga menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan. Rahman mengakui bahwa peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal merupakan hal yang penting agar mampu memenuhi kebutuhan industri.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat, melainkan harus menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah dan perusahaan.
Untuk itu, ia mendorong adanya program pelatihan yang terstruktur dan berkelanjutan, khususnya yang berbasis kebutuhan industri pertambangan.
Program tersebut diharapkan mampu membekali masyarakat dengan keterampilan teknis yang relevan, seperti pengoperasian alat berat, keselamatan kerja (safety), hingga keterampilan pendukung lainnya.
Selain pelatihan, Rahman juga menilai pentingnya kehadiran Balai Latihan Kerja (BLK) di wilayah Boltim sebagai pusat pengembangan kompetensi tenaga kerja lokal. Keberadaan BLK dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan tenaga kerja yang siap pakai dan memiliki daya saing.
Tidak hanya itu, ia juga mengusulkan adanya forum komunikasi rutin antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan guna membahas secara berkala kebutuhan tenaga kerja, evaluasi kebijakan rekrutmen, serta perkembangan penyerapan tenaga kerja lokal di sektor pertambangan.
Forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif dan transparan, sehingga setiap persoalan yang muncul dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama.
Dalam konteks yang lebih luas, isu tenaga kerja lokal di wilayah pertambangan merupakan bagian dari tantangan pembangunan daerah yang berkaitan dengan pemerataan manfaat ekonomi.
Investasi yang masuk ke daerah tidak hanya diukur dari besarnya kontribusi terhadap pendapatan daerah, tetapi juga dari sejauh mana dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Oleh karena itu, kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa kehadiran industri benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakat lokal, khususnya mereka yang berada di lingkar tambang.
Dengan berbagai persoalan yang mengemuka, DPRD Boltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan agar lebih berpihak pada masyarakat.
Ia berharap, ke depan akan lahir langkah-langkah konkret yang mampu membuka akses kerja yang lebih luas dan adil bagi tenaga kerja lokal di Kabupaten – Bolaang Mongondow Timur”,tutupnya.








