BiPoin, Bolsel – Komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat kembali ditegaskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD, Rabu 4 Februari 2026, DPRD Bolsel secara serius membahas persoalan kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang kerap dikeluhkan warga.
RDP ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolsel Ridwan Olii, didampingi Anggota DPRD Ruslan Paputungan, serta Sekretaris Dewan Suprin Mohulaingo. Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan langkah konkret agar distribusi LPG subsidi berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
Dalam rapat, Ruslan Paputungan menyoroti persoalan mendasar terkait legalitas pangkalan LPG. Dari sekitar 90 pangkalan yang beroperasi di Bolsel, baru 27 yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan masalah distribusi dan lemahnya pengawasan di lapangan. DPRD pun mendorong Dinas Perindagkop agar segera menyurati pangkalan yang belum memiliki izin untuk menertibkan administrasi usaha mereka.
Sementara itu, Ridwan Olii menekankan bahwa LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang peruntukannya jelas bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Karena itu, pengawasan distribusi harus diperketat untuk mencegah penyimpangan, penimbunan, maupun penggunaan yang tidak sesuai sasaran. Ia bahkan membuka opsi inspeksi langsung ke lapangan sebagai bentuk kontrol nyata.
Tak hanya soal distribusi, aspek keselamatan juga menjadi perhatian DPRD. Ridwan mengungkapkan masih ditemukannya tabung LPG yang tidak layak pakai, termasuk tabung bocor yang berisiko membahayakan masyarakat. DPRD meminta pengawasan kualitas tabung ditingkatkan, mulai dari proses distribusi hingga penggunaan oleh konsumen, demi menjamin keamanan bersama.
Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD Bolsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat. Sinergi antar pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam membenahi tata kelola LPG secara menyeluruh, mulai dari legalitas pangkalan, distribusi, hingga aspek keselamatan.
RDP tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Perindag, PTSP, Bagian Ekonomi, serta pihak penyalur LPG PT Emviro Indogas. Kehadiran seluruh pihak ini diharapkan mampu mempercepat lahirnya solusi konkret demi menjamin ketersediaan LPG yang aman, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat Bolaang Mongondow Selatan. (Infotorial)










