BiPoin, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu semakin memperkuat komitmen dalam mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
Hal tersebut, dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, Bc.IP., S.H., M.H., di Taman Kesatuan Bangsa Manado.
Kerja sama ini mencakup sinergi penyelenggaraan Griya Abhipraya, penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat, serta program pemberdayaan klien pemasyarakatan. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rangka peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, S.Kom., M.E., menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan ini menjadi landasan bersama untuk memperkuat implementasi program pemasyarakatan berbasis keadilan restoratif
Pada agenda yang sama, Wali Kota Kotamobagu, juga menerima Penghargaan Karya Bhakti Pemasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemkot Kotamobagu terhadap program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan di Sulawesi Utara.








