BiPoin, Bolsel – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Kebijakan Redistribusi Guru ASN Daerah dan Pendidikan Inklusif, yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Senin (3/11/2025), bertempat di Hotel Claro, Makassar.
Kegiatan berskala regional ini mencakup 14 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, dengan peserta dari berbagai dinas pendidikan kabupaten dan kota. Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemerataan tenaga pendidik serta penguatan pendidikan inklusif.

Disdikbud Bolsel diwakili oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Vera Abdullah, yang melaporkan sejumlah poin penting hasil Rakor kepada jajaran pendidikan di daerah. Ia menegaskan bahwa satuan pendidikan memiliki peran kunci dalam mendukung kebijakan redistribusi guru dan peningkatan kualitas data pendidikan.
“Hasil Rakor ini menjadi panduan bagi kami di daerah untuk memastikan kebijakan redistribusi guru dan pendidikan inklusif dapat dijalankan dengan efektif. Semua satuan pendidikan harus aktif memperbarui data dan menyampaikan laporan agar kebijakan bisa tepat sasaran,” jelas Vera.

Menurut Vera, ada beberapa langkah konkret yang perlu dilakukan oleh satuan pendidikan, di antaranya:
- Memutakhirkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara berkualitas dan sinkron dengan Dukcapil dan BKN, karena program GTK bersumber dari Dapodik.
- Menyusun proyeksi kebutuhan guru selama lima tahun ke depan, dirinci setiap tahun.
- Melaporkan data guru di satuan pendidikan kepada pemerintah daerah, termasuk kelebihan atau kekurangan guru berdasarkan bidang tugas atau mata pelajaran.
- Mengajukan kebutuhan guru ASN sesuai bidang keahlian kepada dinas pendidikan.
- Memastikan beban kerja guru sesuai regulasi dan memperhatikan Surat Edaran Pengangkatan GTK Januari 2025.
- Membina dan memfasilitasi tugas Guru ASN di lapangan.
- Menyampaikan laporan kinerja guru ASN kepada dinas pendidikan secara berkala.
Langkah-langkah ini, lanjutnya, akan menjadi dasar dalam pelaksanaan kebijakan redistribusi guru di tingkat daerah agar penempatan tenaga pendidik lebih merata dan efisien.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Bolsel, Rante Hattani, menegaskan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. “Pendidikan inklusif adalah tanggung jawab bersama. Kami di daerah siap menindaklanjuti arah kebijakan ini agar setiap sekolah bisa lebih ramah terhadap semua peserta didik,” ujar Rante Hattani.
Dengan keterlibatan aktif dalam Rakor ini, Disdikbud Bolsel berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan nasional dapat diterapkan secara efektif di daerah, terutama dalam hal pemerataan guru dan penyelenggaraan pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi semua anak bangsa.










