BiPoin, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Wali kota dan Wakil Walikota Kotamobagu Tahun 2024, Jumat (20/09/2024)
Penetapan daftar pemilih tetap itu, digelar lewat rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Kotamobagu Mishart Manoppo, yang dihadiri Bawaslu, jajaran Forkopimda, perwakilan pasangan calon, serta PPK dari empat kecamatan dan undangan lainnya.
Berdasarkan jumlah pemilih yang dibacakan ditiap kecamatan, total pemilih yang masuk dalam daftar yang tersebar di 33 desa dan kelurahan berjumlah 90.298. Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 45.531 dan pemilih perempuan 44.767.
Ketua KPU Kotamobagu Mishart Manoppo menyampaikan,”Alhamdulillah DPT sudah diplenokan dengan total pemilih 90.298. Terdiri dari laki-laki 45.531 dan pemilih perempuan 44.767. ujarnya
Pada pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya, tercatat 90.489 pemilih. Jumlah tersebut, tersebar di 172 TPS di 4 kecamatan atau 18 desa dan 15 kelurahan. Untuk pembagiannya terdapat 45.618 laki-laki dan 44.871 perempuan.
Namun pada DPT Pemilu Pilpres dan Pileg 14 Februari lalu, jumlah daftar pemilih di Kotamobagu mencapai 90.827. Jumlah tersebut terdiri dari laki laki 45.811 pemilih dan perempuan 45.016 pemilih. Itu tersebar 351 TPS.
Berdasarkan jumlah DPT yang diplenokan di Pilkada Serentak, berkurang dari jumlah DPT sebelumnya di Pemilu Pilpres dan Pileg yakni 529 pemilih.Pengurangan jumlah pemilih di Kotamobagu, disebakan beberapa indikator. Seperti meninggal dunia atau pindah domisili.