DPRD Gelar Paripurna Tahap II Penyampaian LKPj Kepala Daerah TA 2023

oleh
oleh

Bipoin, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD, Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun anggaran 2023 bertempat di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bolsel pada Rabu (08/05/2024).

Rapat Paripurna itu sebagai tindak lanjut dari Penyampaian LKPJ Tahun 2023 oleh Bupati Iskandar pada tanggal 30 Maret 2024 lalu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii dan didampingi Wakil Ketua, Salman Mokoagow serta turut dihadiri langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru S.Pt, M.Si bersama Wabup, Deddy Abdul Hamid.

Ketua DPRD Bolsel Ir. Arifin Olii menyampaikan, berdasarkan PP Nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pasal 20 ayat 1 menyebutkan, paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima, DPRD harus membahas LKPj dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah.

“DPRD melalui Pansus pembahasan LKPj Bupati 2023 sudah membahas secara komprehensif, menyusun catatan-catatan penting. Sekaligus, menyusun rekomendasi yang mengakomodir masukan dari komisi-komisi dan fraksi-fraksi,” ujarnya.

Sementara itu, Pansus LKPj  yang diwakili Fadli Tuliabu menjelaskan, sejumlah catatan-catatan rekomendasi sudah dituangkan dalam keputusan DPRD untuk disampaikan kepada Bupati dan Wabup Bolsel.

Ia menekankan, rekomendasi DPRD atas LKPj tersebut dilaksanakan sebagai bahan pertimbangan penyusunan perencanaan program pemerintah daerah, baik di tahun anggaran perubahan maupun pada penyelenggaraan pemerintahan yang akan datang.

Demikian pula pada agenda Paripurna pembicaraan tingkat II atas Penetapan Ranperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, ketiga fraksi di DPRD kompak menerima usulan Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Kegiatan paripurna tersebut turut dihadiri oleh para anggota DPRD Bolsel, Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat, ASN serta tamu undangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.