BiPoin, Bolmong – Setelah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang alot pada Rabu Sore (28/02/2024) diruang rapat Kantor kecamatan poigar, akhirnya Camat,Kapolsek dan Danramil mampu memfasilitasi miskomunikasi antara kepala desa dan Ketua BPD desa Mondatong Induk Kecamatan Poigar.
Camat Poigar Alfina Sumenda menuturkan sudah ada kesepakatan kedua belah pihak untuk melakukan solusi kolaboratif dalam menyelesaikan masalah desa.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah menggelar RDP terkait surat Kepala BPD desa desa Mondatong Induk yang masuk beberapa hari yang lalu. Hari ini kita memanggil kades dan perangkat beserta Ketua BPD dan anggota.
Ada sedikit Terjadi miskomunikasi dalam hal menjalankan pemerintahan desa, alhamdulillah hari ini Kepala desa dan Ketua BPD sudah sepakat melakukan solusi Kolaboratif serta sinergitas yang lebih baik lagi kedepan, ” tuturnya
Ia menambahkan solusi yang baik tersebut diharapkan akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat desa Mondatong.
“Ini semua demi kesejahteraan masyarakat desa sehingga kedepannya bisa lebih proaktif lagi dalam menjalankan program dan bisa saling aktif bersama-sama dalam menjalankan tugas dan tupoksi yang diamanahkan.
Semoga kedepan desa mondatong induk bisa lebih baik lagi,” Tutup Alfina sumenda
Diketahui hadir pada RDP tersebut Camat Poigar Alfina Sumenda, Kapolsek, Danramil, Sangadi, Ketua BPD,dan Seluruh Perangkat Desa.








