BiPoin, Bolsel – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru SPt, membuka kegiatan Fasilitasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa, bertempat di Ruang H2M Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango Kecamatan Bolaang Uki pada Selasa (06/12/2022).
Turut hadir Kepala Dinas PMDD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sekertaris Daerah (Sekda) Marzanzius A Ohy, jajaran pejabat Pemkab Bolsel, para camat dan ASN.
“Selamat datang Kadis PMDD Pemprov Sulut. Semoga materi yang disampaikan dapat bermanfaat dan memperdalam pemahaman mengenai penetapan batas wilayah administrasi desa berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,” kata Bupati.
Bupati Bolsel menegaskan, Presiden Jokowi menginginkan adanya one map policy yang sudah diatur dalam Perpres Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 Ten-Ltang Percepatan Kebijakan Satu Peta (KSP).
Para camat se-Bolsel juga, diwanti oleh Bupati Iskandar Kamaru, agar terlibat aktif dalam penegasan sekaligus penetapan batas wilayah administratif di wilayahnya masing-masing.
“Kemudian, saya meminta kepada camat untuk dapat memfasilitasi jalannya proses penetapan dan penegasan batas desa,” pungkasnya.