BiPoin, Bolsel – Sebanyak 145 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), resmi beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peralihan status itu ditandai dengan penyerahan secara langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN kepala para CASN formasi tahun angkatan 2019 oleh Bupati Bolsel, H Iskandar Kamaru S.Pt, bertempat di Lapangan Futsal, Kawasan Perkantoran Panango pada, Senin (10/01/2022).
Bupati dalam arahannya, menjelaskan bahwa dengan diterimanya SK ASN 100 persen ini maka, para CASN sudah resmi beralih status menjadi ANS sepenuhnya. Bupati juga meminta para ASN yang baru menerima SK, agar menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
“Hak kalian adalah gaji, dan kewajiban kalian adalah bekerja dengan baik, disiplin, profesional, loyal, mengembangkan potensi dan tunjukkan kinerja terbaik, Selain itu, akan segera menerima gaji ful 100 persen dan tambahan penghasilan pegawai” ucap Bupati.
Kepada ASN yang berasal dari luar daerah Kabupaten Bolsel, Iskandar mengingatkan tentang Panca Prasetya Korpri. Dimana inti bunyi poin di dalamnya adalah mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Oleh karenanya, ajaklah keluarga kalian untuk mengenal lebih dekat Kabupaten Bolsel, tempat dimana kalian bertugas saat ini,” ujar Bupati.
Diakhir sambutannya, Bupati berpesan kepada seluruh lapisan ASN Pemkab Bolsel agar tetap semangat bekerja dan berkarya.
“Semoga segala niat dan perjuangan kita sejalan dengan Visi Pemkab yaitu mewujudkan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang Bersatu, Berdaulat, Mandiri, Sejahtera dan Berkepribadian dengan Semangat Gotong Royong yang Berdasarkan Pancasila,” tutupnya.
Turut hadir Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MAP, para Asisten Sekda, Kepala BKPSDM Ahmadi Modeong SPd, para Pimpinan PD beserta jajaran ASN penerima SK.