BiPoin, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat I atas III Ranperda usulan Pemkab Bolsel dan pembicaraan tingkat II atas I Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel.
Paripurna yang dibuka langsung Ketua DPRD Bolsel Ir. Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow dan dihadiri Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, Spt, Wabup Deddy Abdul Hamid ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (07/07/2021).
Rapat Paripurna yang dimulai pukul 14.00 WITA ini, diawali dengan pembacaan surat oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) Peky Bangki perihal penyampaian Ranperda hasil harmonisasi Pemda yang ditujukan kepada ketua DPRD Bolsel.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua DPRD mengatakan bahwa paripurna ini dalam rangka mendengarkan penyampaian Bupati mengenai Ranperda tingkat I atas tiga Ranperda usulan Pemkab dan pembicaraan tingkat II atas I Ranperda usulan Pemda.
“Paripurna ini menindaklanjuti surat masuk yang diberikan Pemda kepada sekwan, maka DPRD melalui Badan Musyawarah telah melaksanakan pertemuan sehubungan dengan legalisasi ranperda tersebut,” ujar Ketua DPRD.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pandangan Fraksi yang kemudian menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Turut hadir juga dalam Paripurna ini, Sekertaris Daerah Bolsel, para anggota DPRD, Pimpinan OPD, ASN, staf ahli fraksi, Camat dan para Sangadi, dengan tetap menggunakan Protokol kesehatan.