BiPoin, Bolsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolsel tahun 2020, bertempat di Halaman KAntor KPU Bolsel, Kamis (21/1/2021).
Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan pasangan calon (paslon) Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.
Mengawali acara tersebut, Pimpinan KPU Bolsel membacakan surat keputusan penetapan Paslon terpilih, sebagaimana yang termaktub dalam Berita Acara nomor :02/PL.02.7-BA/7111/Kab/I/2021 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Terpilih pada Pemilukada Tahun 2020.
Ketua KPU Bolsel, Eskolano Kakunsi, mengatakan bahwa pihaknya telah diizinkan untuk melaksanakan rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon), sebab tidak ada permohonan perselihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Rapat pleno sebenarnya akan dilaksanakan kemarin, tapi karena ada halangan maka baru bisa dilakukan hari ini,” ujar Eskolano.
Sementara itu, Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu dan aparat keamanan di daerah itu yang telah melaksanakan Pilkada dengan sukses, walaupun di tengah situasi pandemi corona.
Di akhir sambutannya, Bupati yang baru terpilih ini tak lupa mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Bolsel dan Palson nomor urut 2 yang telah mensukseskan Pilkada tersebut.