BiPoin, Bolsel – Berakhirnya PSBB di Provinsi Gorontalo dalam rangka new normal, maka perbatasan didaerah tersebut mulai dibuka. Namun, Pemerintah Provinsi Gorontalo mensyaratkan bagi warga dari luar daerah yang akan memasuki wilayahnya harus mengantongi hasil tes cepat (rapid test) bebas dari COVID-19 dan surat kesehatan.
Terkait Kebijakan yang diambil oleh Pemprov Gorontalo tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Bolsel tidak tinggal diam.
Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru, SPt saat menghadiri sidang paripurna penetapan Ranperda APBD 2019 mengatakan, Pemerintah Bolsel akan menggratiskan biaya pemeriksaan Rapid Test bagi Warganya yang akan berkunjung ke Provinsi Gorontalo.
“Untuk memperlancar aktivitas perjalanan bagi masyarakat, Pemkab Bolsel menggratiskan biaya rapid tes kepada warga ber-KTP Bolsel yang akan ke Gorontalo,” ujar Bupati.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang juga sebagai juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Bolsel, Sadly Mokodongan mengatakan, bagi warga yang akan melakukan pemeriksaan, maka bisa langsung ke rumah sakit atau puskesmas dimasing-masing wilayah.
“Kami sudah menyiapkan alat Rapid Tes di setiap Puskesmas. Terutama warga yang ada di Kecamatan Posigadan, mereka yang paling dekat dengan perbatasan,” tutupnya.