BiPoin, Bolsel– Baru-baru ini, Presiden Indonesia, Joko Widodo mengumumkan hal penting tentang adanya 2 warga Depok yang positif terjangkit wabah virus Covid-19.
Terkait hal itu, Pemda Bolsel melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolsel mengeluarkan surat edaran Waspada Dini Virus Covid-19 (Corona) bernomor 800/1.02/396/III/2020.
Surat edaran tersebut ditujukan untuk Rumah Sakit dan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) yang berada di Kabupaten Bolsel.
Berikut imbauan Kepala Dinkes Kabupaten Bolsel, Dr. Sadly Mokodongan.
1. Melakukan deteksi, pencegahan, respon dan antisipasi munculnya kasus dengan gejala Pnemounia berat dengan etiologi tak jelas. Jika ada temuan kasus, agar dilakukan tata laksana, isolasi dan dilaporkan secara berjenjang. Jika ditemukan kelompok atau klaster, diharapkan rumah sakit atau Puskesmas melakukan investigasi dan penanggulangan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Corona agar tidak meluas dan menjadi kejadian luar biasa. Memantau Perkembangan kasus-kasus Pnemounia berat melalui media mainstrem dan media online untuk dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
2. Melakukan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan Posyandu, Minlok dan kegiatan lainnya tentang:
A. Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan lebih sering mencuci tangan menggunakan sabun (atau alkohol based hand rub hand sunitizer) dan mengkonsumsi makanan sehat agar lebih meningkatkan daya tahan tubuh.
B. Melindungi diri dan lingkungan dengan memakai masker dan mengurangi interaksi dengan seseorang yang mengalami gejala-gejala influenza.
C. Menjaga kebersihan lingkungan.
D. Untuk masyarakat yang mengalami gejala demam, flu, batuk, sesak nafas untuk segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau di RS terdekat, tetap tenang dan jangan panik.
Redaksi BiPoin