BiPoin, Kotamobagu – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar sosialisasi Aplikasi LDK Tahun 2026 dengan melibatkan perwakilan dari 15 instansi terkait, sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas keimigrasian, pada Kamis(17/9/2026), di TCW Bintang Caffee Kelurahan Mongkonai
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan sejumlah instansi, di antaranya Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Kodim 1303/Bolaang Mongondow, BAIS, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta instansi terkait lainnya.
Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kotamobagu, Nandang Wahyu Prayoga, turut membawakan sambutan dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya pemahaman dan pemanfaatan Aplikasi LDK sebagai bagian dari peningkatan koordinasi antarinstansi.
Sementara itu, kegiatan dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Judi Susilo.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai penggunaan Aplikasi LDK Tahun 2026, termasuk mekanisme pemanfaatan aplikasi dalam mendukung koordinasi dan pertukaran informasi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.
Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala terkait penerapan aplikasi tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh peserta sekaligus memperkuat sinergitas lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian.
Dengan adanya koordinasi yang semakin baik, implementasi Aplikasi LDK Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan secara efektif serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan, pengawasan, dan pertukaran informasi antarinstansi.








