Dua Jabatan Strategis Jadi Rebutan, Lima Peserta Masuk Seleksi JPT Kotamobagu

oleh

BiPoin, Kotamobagu – Lima peserta mulai menjalani persaingan untuk menduduki dua jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Mereka mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026 yang resmi dimulai, Kamis (10/9/2026).

Dua kursi yang akan diisi melalui proses tersebut adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Kotamobagu.

Seleksi dibuka Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu.

Di hadapan peserta dan panitia seleksi, Sofyan menekankan satu hal: jabatan yang diperebutkan bukan sekadar posisi dalam struktur birokrasi.

Menurutnya, pejabat JPT Pratama memegang peran penting dalam menentukan bagaimana kebijakan pemerintah diterjemahkan menjadi program yang benar-benar bekerja dan dirasakan masyarakat.

“Tahapan seleksi terbuka merupakan proses yang biasa dilakukan dalam organisasi pemerintahan, baik untuk pengisian jabatan maupun sebagai bagian dari penyegaran organisasi,” ujar Sofyan.

Namun, lanjut dia, posisi pimpinan tinggi pratama memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar memahami tugas pokok sebuah perangkat daerah.

“Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah jabatan yang sangat strategis. Karena itu, pejabat yang menduduki jabatan tersebut tidak hanya dituntut memahami fungsi dan tugasnya, tetapi juga mampu menerjemahkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD,” tegasnya.

Pesan itu menjadi penting karena dua perangkat daerah yang sedang mencari pimpinan memiliki posisi cukup menentukan dalam roda pembangunan Kotamobagu.

Bappelitbangda berada pada ruang perencanaan pembangunan daerah, sementara Dinas Lingkungan Hidup bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan lingkungan dan pelayanan yang dampaknya dapat dirasakan masyarakat.

Karena itu, pejabat yang nantinya terpilih tidak hanya dituntut memiliki kemampuan administratif dan manajerial. Mereka juga harus mampu mengubah target pembangunan menjadi program konkret di perangkat daerah yang dipimpinnya.

Sofyan mengingatkan bahwa visi dan misi pemerintahan bukan sekadar kalimat yang tertulis dalam dokumen perencanaan.

Menurutnya, visi dan misi tersebut merupakan janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu kepada masyarakat yang kemudian dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Di dalamnya terdapat target yang harus dicapai pemerintah hingga berakhirnya periode pembangunan.

“Bapak dan Ibu nantinya harus mampu menjabarkan target-target tersebut ke dalam program dan kegiatan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk mendukung pencapaian visi dan misi,” katanya.

Ujung dari seluruh pekerjaan itu, lanjut Sofyan, harus bermuara pada satu hal: manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kotamobagu.

Dengan demikian, proses seleksi lima peserta untuk dua jabatan tersebut bukan hanya berbicara tentang siapa yang akhirnya memperoleh nilai tertinggi. Hasil seleksi juga akan menentukan figur yang dipercaya ikut menggerakkan agenda pembangunan pemerintah daerah melalui dua perangkat daerah strategis tersebut.

Proses seleksi melibatkan panitia yang terdiri dari Dhulo Affandi Baks, S.E., Ak.Ca., M.M.; Prof. Dr. Ir. Sangkertadi, DEA., GP, IPU, ASEAN.Eng.; Prof. Dr. Ronny Adrie Maramis, S.H., M.H.; dan Erwin Sodding, S.E., M.M.

Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menghadiri pembukaan bersama para peserta seleksi.

Kini, lima peserta akan melewati rangkaian penilaian untuk memperebutkan dua kursi tersebut. Siapa pun yang akhirnya terpilih, pesan dari awal proses sudah jelas: jabatan bukan hanya soal memimpin sebuah kantor, tetapi tentang kemampuan mengubah target pembangunan menjadi kerja yang nyata bagi masyarakat.