Catat Sejarah, Monuntul di Kotamobagu Resmi Sebagai Warisan Budaya Indonesia

oleh

BiPoin, Kotamobagu – Kabar gembira datang bagi masyarakat Kota Kotamobagu. Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM) menghadiri langsung kegiatan Launching Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Penetapan “Monuntul” sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Dimomen bersejarah tersebut, sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, sebagai bentuk pengakuan resmi negara terhadap kekayaan budaya khas Bolaang Mongondow Raya, khususnya yang tumbuh dan berkembang di Kota Kotamobagu.

Penetapan “Monuntul” sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian budaya lokal. Tradisi ini dinilai memiliki nilai historis, filosofi, serta kearifan lokal yang tinggi, sehingga layak dijaga keberlangsungannya di tengah arus modernisasi.

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengakuan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan juga tanggung jawab bersama untuk terus melestarikan budaya daerah.

“Ini adalah kebanggaan besar bagi seluruh masyarakat Kota Kotamobagu. Penetapan ‘Monuntul’ sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia menjadi motivasi bagi kita semua untuk menjaga, merawat, dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” ujar Wakil Wali Kota, Jumat (22/5/2026).

Momentum ini juga semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendukung pelestarian budaya sebagai bagian dari identitas daerah. Selain itu, kehadiran Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara diharapkan menjadi pusat edukasi dan promosi budaya yang mampu memperkenalkan kekayaan lokal ke tingkat nasional hingga internasional.

Dengan pengakuan ini, Kotamobagu kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang kaya akan warisan budaya, sekaligus siap menjaga nilai-nilai luhur tersebut agar tetap hidup dan berkembang di masa depan.