BiPoin, Bolsel – Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) meraih prestasi nasional dengan ditetapkannya tiga kebudayaan daerah sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI. Ketiganya adalah Pernikahan Adat Mongondow, Salamat, dan Bahasa Bolango.
Penetapan diumumkan pada Sidang Penetapan WBTB 2025 yang berlangsung 5–10 Oktober 2025 di Jakarta, setelah melalui proses panjang mulai dari seleksi administrasi, verifikasi lapangan, hingga presentasi substansi.
Kepala Disdikbud Bolsel, Rante Hattani, menyampaikan rasa syukur dan menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja sama pemerintah daerah, pelaku budaya, akademisi, dan masyarakat. Tim Kebudayaan Bolsel, termasuk maestro budaya Abadi Yusuf dan Murdiono Mokoginta, turut hadir dengan dukungan penuh dari Ny. Hj. Selpian Kamaru-Manoppo.
“Tahun ini benar-benar menjadi momen bersejarah bagi Bolsel. Tiga warisan budaya sekaligus berhasil ditetapkan di tingkat nasional. Ini adalah bukti bahwa komitmen kita dalam melestarikan budaya daerah mendapat pengakuan dari negara,” ujarnya dengan bangga.
Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, menekankan bahwa pengakuan ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan penghargaan atas jati diri masyarakat Bolsel. Ia berharap penetapan ini menjadi motivasi untuk terus melestarikan, mengembangkan, dan memperkenalkan budaya Bolsel hingga tingkat internasional.
Selain itu, Kabid Kebudayaan Disdikbud Bolsel, Rizal Achmadi, menegaskan komitmen untuk melakukan pembinaan, pendokumentasian, dan penguatan kapasitas pelaku budaya, serta mengajak masyarakat menjaga kekompakan dalam melestarikan tradisi.
“Kekayaan tradisi yang kita miliki, harus terus hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi,” harapnya.
Dengan penetapan ini, Bolsel semakin memperkokoh posisinya sebagai daerah di Sulawesi Utara yang konsisten dalam pemajuan kebudayaan, sejalan dengan amanat UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.