Mishart Manoppo: Debat Terbuka Ketiga Pilkada 2024 Sudah Sesuai Regulasi

oleh

BiPoin, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kotamobagu memastikan pelaksanaan debat terbuka ketiga yang digelar di Kantor DPRD Kota Kotamobagu pada Sabtu, 16 November 2024 lalu, sudah sesuai mekanisme, Selasa (19/11/2024).

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A. Manoppo, SE, sekaligus untuk menepis berbagai isu miring terkait netralitas di tengah upaya mensukseskan Pilkada 2024.

Menurut Mishart, penyelenggaraan debat terbuka oleh KPU Kota Kotamobagu sudah sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu Nomor 233 Tahun 2024  tentang Jadwal Pelaksanaan Kampanye Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Tahun 2024 yang dilaksanakan sebanyak 3 kali yaitu tanggal 19 Oktober, 2 November dan 16 November.

Adapun untuk tempat pelaksanaan kegiatan kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kota Kotamobagu dalam bentuk debat terbuka kata Mishart, ditentukan oleh KPU Kota Kotamobagu selaku penyelenggara dengan mempertimbangakan saran dan masukan dari masing-masing pasangan calon.

“Kegiatan debat ketiga yang diselenggarakan oleh KPU Kota Kotamobagu pada tanggal 16 November 2024 terdapat tiga alternatif tempat, pertama Lapangan Boki hontinimbang, Bukit Ilongkow dan Gedung DPRD Kotamobagu yang sudah terinformasi sebelumnya ke 3  (LO) paslon bahkan pihak polres kotamobagu dalam diskusi-diskusi informal di sela-sela giat rakor,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, KPU dalam melaksanakan debat antar paslon tentunya sudah melalui koordinasi dengan pasangan calon (paslon) melalui LO yang ditunjuk, mulai dari tanggal pelaksanaan, lokasi debat, rondown, dan teknis pelaksanaan debat.

“Sebelum melaksanakan debat (hari pelaksanaan debat) semua LO hadir, mulai dari LO paslon 1, 2 dan 3, dan dimintakan terkait input lokasi debat, mulai dari tempat duduk calon, tamu undangan, pendukung dan podium. Dan tidak ada protes dari LO terkait final layout termasuk tempat (Gladi Resik/Gladi Bersih) dimana kurang lebih 2 jam lagi akan dimulai debat,” terang Mishart.

Bukan hanya itu kata Mishart, bahkan KPU Kotamobagu menghormati dan sudah menindaklanjuti segala sesuatu yang menjadi keberatan dari setiap paslon. Meski begitu kata Mishart, pihaknya tetap menghargai jika ada keberatan yang kemudian di bawah ranah hukum termasuk ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP).

Akan tetapi kata Mishart, ia memastikan bahwa sampai hari ini KPU Kotamobagu menegaskan tetap menjalankan semua tahapan sesuai dengan regulasi.

“KPU tetap menjunjung tinggi netralitas sebagai penyelenggara di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu tahun 2024, sebagai mana sumpah dan janji yang kami ucapkan menurut keyakinan dan kepercayaan,” tutup Mishart.