Wali Kota Asripan Nani, Pimpin Apel Kerja Pasca Cuti Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah

oleh

BiPoin, Kotamobagu – Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si memimpin pelaksanaan Apel Kerja dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu usai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Selasa (16/4/2024), bertempat di Alun-alun Boki Hontinimbang Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Asripan Nani menyampaikan bahwa pada hari ini, jajaran Aparatur Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu melaksanakan Apel Kerja usai libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri1445 Hijriah, sekaligus menegaskan kembali komitmen seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk selalu memberikan pengabdian serta pelayanan yang terbaik kepada daerah dan masyarakat.

“Tugas serta tanggung jawab untuk melaksanakan program dan Kegiatan pembangunan, maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentu bukanlah pekerjaan yang ringan, sehingga saya meminta kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta seluruh aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk meningkatkan sinergitas dan berkolaborasi, demi kelancaran tugas pokok dan fungsi Aparatur Pemerintah Daerah, dan hal yang tidak kalah pentingnya adalah Disiplin sebagai seorang Aparatur Sipil Negara,” tutur Pj. Asripan Nani.

Dikatakan Pj. Wali Kota, “Disiplin perlu saya ingatkan kepada jajaran aparatur pemerintah daerah Kota Kotamobagu, mengingat disiplin merupakan kunci utama suksesnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara. Disiplin sebagai seorang ASN tidak hanya masalah kehadiran di tempat kerja, akan tetapi Disiplin juga mengatur Etos kerja, Perilaku, Sikap, Etika dan Sopan santun kita sebagai Aparatur Sipil Negara, baik di dalam maupun di luar kedinasan, termasuk juga dalam melakukan aktifitas di Media Sosial, sebagaimana yang telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Asripan Nani mengingatkan bahwa sesuai siklus yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun KPU, tanggal 27 November, akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, baik Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur, Bupati maupun Wali Kota, termasuk Wali Kota Kotamobagu.

“Untuk agenda tersebut, saya meminta kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk selalu menjaga Netralitas dalam menghadapi pelaksanaan Pemilukada serentak Tahun 2024 di daerah ini,” tegas Pj. Asripan Nani.

Ia menambahkan, Pemilukada adalah fondasi dari sistem demokrasi dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara dalam proses ini haruslah bersifat Netral, Adil, dan tidak memihak kepada pihak manapun, karena netralitas ASN merupakan kunci kepercayaan publik terhadap Integritas dan transparansi proses pemilihan kepala daerah.