BiPoin, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Tahap II atas penetapan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan pembicaraan tingkat II Ranperda perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2021, Kamis (10/08/2023).
Paripurna yang dilaksanakan di Ruang sidang Paripurna kantor DPRD Bolsel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel Ir. Arifin Olii yang didampingi 2 wakil ketua serta dihadiri Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru Spt, Msi.
Dalam rapat paripurna itu, seluruh fraksi menerima dan menyetujui KUA dan PPAS T. A 2024 dan Ranperda Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2021. Selain itu, disetujui juga 2 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Dalam pidato sambutannya, Bupati Iskandar mengapresiasi tinggi DPRD Bolsel karena proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A 2024 berjalan lancar dan dilakukan melalui penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemda dalam penyusunan RAPBD T.A 2024.
“Keberhasilan pembangunan daerah pada hakekatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja Pemda dan DPRD dan seluruh masyarakat Bolsel yang diukur pada penilaian berbagai indikator pada visi dan misi yang direfleksikan dalam target-target pada RKPD dan KUA-PPAS setiap tahunnya,” jelas top eksekutif Bolsel ini.