BiPoin, Bolsel – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 diterima langsung oleh Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru SPt didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii, Sekda, Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Keuangan Setdakab Bolsel pada Jumat, 13 Mei 2022, bertempat di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut, Manado.
Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, SPt mengucap syukur kepada Allah SWT atas keberhasilan ini dan menghaturkan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut beserta jajaran atas atensi dan bimbingannya.
“Opini WTP ini adalah bentuk pertanggung jawaban publik pemerintah, kepada masyarakat, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah mempunyai dampak langsung dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan clean govenance,” ujar Bupati didampingi Wabup Deddy Abdul Hamid.
Lanjut Bupati, LKPD merupakan suatu kewajiban konstitusional bagi setiap Pemerintah Daerah, untuk memenuhi akuntabilitas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Diketahui, penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2021 oleh BOK RI Perwakilan Sulut ini, juga dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw bersama para Bupati/Walikota se-Sulut.