Serahkan LKPD T.A 2021, Pemkab Bolsel Komitmen Pertahankan WTP Ke-8

oleh
oleh

BiPoin, Bolsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA.) 2021 unaudited di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Kota Manado. Jumat, (18/03/2022).

LKPD tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt dan Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid.

Untuk diketahui, LKPD merupakan suatu kewajiban konstitusional bagi setiap Pemerintah Daerah dalam memenuhi akuntabilitas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam acara tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan Pemkab serta Pemkot juga dengan secara serentak menyerahkan LKPD tahun anggaran 2021 dan selanjutnya akan dilakukan audit penuh.

Bupati Kamaru menegaskan bahwa, LKPD 2021 Unaudited yg disampaikan kepada BPK telah direviu oleh Inspektorat sesuai ketentuan yang berlaku, dan Pemkab Bolsel berkomitmen menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal.

“Semoga penyerahan LKPD unaudited yang lebih awal ini menjadi permulaan yang baik dalam perbaikan tata kelola keuangan pemerintah, sehingga Bolsel dapat mempertahankan Opini WTP yang ke-8 kalinya berturut-turut sebagai bentuk tanggung jawab publik kepada masyarakat,” ungkap Bupati.

Turut hadir Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw bersama para Bupati/Walikota se-Sulut, Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MAP, Inspektur Daerah Ridel Paputungan dan Kepala Badan Keuangan Lasya Mamonto ME.

No More Posts Available.

No more pages to load.