Camat Dumoga Barat Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Virus Covid-19

oleh

BiPoin, Bolmong Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) dikalangan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengeluarkan Surat Edaran imbauan.

Surat edaran dengan nomor 440/C,03/Dum-Bar/129/III/2020 tentang Waspada Virus Coovid-19, ditujukan kepada seluruh Sangadi se Kecamatan Dumoga Barat agar mematuhi imbauan serta aturan sebagaimana tindak lanjut perintah Bupati Bolaang Mongondow, Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.

Berikut isi imbauan Camat Dumoga Barat, Malpin Dako S.Ap M.Ap :

  1. Untuk sementara waktu dilarang melaksanakan tugas di luar daerah, baik di dalam maupun luar Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
  2. Mengimbau masyarakat di desa masing-masing agar sementara waktu tidak melaksanakan aktivitas perjalanan diluar daerah, seperti ke Menado dan sekitarnya serta luar daerah Provinsi Sulawesi Utara. Kecuali untuk suatu urusan yang sangat penting seperti ke Pasar atau ke Dokter/Apotik.
  3. Memantau tamu/pendatang dari luar desa dan meminta kepada warga masyarakat yang baru kembali dari aktifitas perjalanan luar daerah, agar dengan sukarela memeriksakan kesehatannya di RSUD Datoe Binangkang – Lolak, maupun di RS Umum Daerah Pobundayan di Kotamobagu.
  4. Mengimbau kepada warga masyarakat agar sementara waktu tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti, pesta nikah, syukuran dal lain-lain.
  5. Tetap beraktifitas mencari nafkah untuk keluarga. Namun, sedapat mungkin menghindari kontak langsung antar sesama seperti menghindari jabat tangan, jaga jarak, hindari keramaian, dan dirumah saja dengan terus mengkonsumsi makanan yang bergizi serta rajin berolah raga.
  6. Hal lainnya akan disampaikan kemudian.

No More Posts Available.

No more pages to load.